Breaking News
Loading...
Friday 21 September 2012

Info Post
Ada untungnya memiliki tubuh gembrot. Seperti Ronald Post batal dieksekusi lantaran kelebihan berat badan. Dia terdakwa hukuman mati sebab membunuh pegawai hotel, Helent Vantz, di Kota Elyria, negara bagian Ohio, Amerika Serikat, 30 tahun lalu.

Pengadilan setempat memberlakukan hukuman mati dengan menyuntikan cairan Pentobarbital, biasa digunakan dalam eksekusi, ke tangan terdakwa. Namun berat badan sekitar 195 kilogram, Post diperkirakan hanya mengalami sakit luar biasa, tapi tidak sampai meninggal.

Lelaki 53 tahun dijadwalkan suntik mati Januari lalu. Pengacara Post tidak disebutkan identitasnya, mengajukan penangguhan eksekusi ini sebab diduga bakal timbul masalah besar di urat nadi, jaringan pembuluh darah, dan masalah kesehatan lainnya. "Hukuman ini menjadi masalah serius bagi jasmani dan psikologi dia," ujarnya.

Post telah mencoba untuk menurunkan berat badan, Tapi dia malah mengalami masalah pada bagian lutut dan punggung hingga sulit olahraga. Permintaan operasi lambung demi menekan nafsu makannya juga tidak dikabulkan.

Kasus serupa pernah terjadi di negara bagian ini. Empat tahun lalu pengadilan federal menjatuhi hukuman suntik mati pada Richard Cooey. Tahanan ini memiliki berat 120 kilogram. Namun pengadilan menolak eksekusi Cooey sebab dia juga kegemukan.



sumber :http://madiunkingdom.blogspot.com/2012/09/karena-terlalu-gendut-pria-ini-batal.html

0 comments:

Post a Comment